Minggu, Mei 19, 2024
Uncategorized

Penyerahan Dana Hibah ke Parpol – Bawaslu dan KPU dan Kesbangpol dampingi Sekda Tanbu

Ketua Bawaslu Kab. Tanah Bumbu hadiri penyerahan dana hibah bantuan kepada 8 partai politik peserta pemilu 2024 oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dana hibah diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu H.Ambo Sakka mewakili Bupati HM Zairullah Azhar, Rabu (19/4/2023) di ruang rapat Bupati di Gunung Tinggi, Batulicin.

“Bantuan yang diberikan kepada partai politik ini sudah berkesesuaian dengan Permendagri serta ada perhitungan yang sudah ditentukan berdasarkan hasil suara yang di dapat pada pemilu tahun lalu” tutur H.Ambo Sakka selakau sekda Kab. Tanah Bumbu

Dalam penyerahan dana parpol ini bertujuan sedini mungkin untuk mengantisipasi berbagai hal dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Sambungnya, terkait momentum 2024 itu, dimana sejarah mencatat untuk pertama kalinya di Indonesia telah dilaksanakan pemilu sebanyak 3 kali, baik Pemilihan legislatif, Pilpres maupun Pemilu Kepala Daerah secara serentak.

Kerena itu lanjutnya, Indonesia akan menjadi catatan sejarah dalam demokrasi di tahun 2024, dan itu akan menjadi indikator keberhasilan berdemokrasi di NKRI tercinta ini.

Melalui bantuan kepada Parpol atau hibah dari pemerintah daerah ini tentu berharap, kiranya pada pendidikan politik di masyarakat bisa berjalan dengan demokratis.

Parpol penerima dana hibah terdiri dari Partai PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai GerindraPartai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasional Demokrat, dan Partai Demokrat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *