Lompat ke isi utama
Berita
Bawaslu Tanbu
humas
Tanah Bumbu – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan
Bawaslu Tanbu
humas
Tanah Bumbu – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan keg
Bawaslu Tanbu
humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan langsung surat pemutakhiran data partai politik pada Selasa, 10 Februari 2026.
Bawaslu Tanbu
humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu melalui Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) menindaklanjuti kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu yang dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, bertem
Bawaslu Tanbu
humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti rapat daring (Zoom Meeting) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, pada Senin, 9 Februari 2026, pukul 20.00 WITA.