Lompat ke isi utama

Berita

Tertib Kelola Aset, Wujudkan Akuntabilitas: Bawaslu Tanah Bumbu Kirim BMN Rusak ke Bawaslu Provinsi

Bawaslu Tanbu

Tertib Kelola Aset, Wujudkan Akuntabilitas: Bawaslu Tanah Bumbu Kirim BMN Rusak ke Bawaslu Provinsi

Tanah Bumbu, 21 Oktober 2026 — Menjaga integritas lembaga tidak hanya diwujudkan melalui pengawasan pemilu yang berintegritas, tetapi juga melalui tata kelola administrasi dan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, serta bertanggung jawab. Komitmen tersebut ditunjukkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu melalui pengiriman Barang Milik Negara (BMN) yang telah mengalami kerusakan kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu (21/10/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi pengelolaan aset negara sekaligus memastikan bahwa barang inventaris yang sudah tidak berada dalam kondisi layak digunakan tetap mendapatkan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengiriman BMN yang mengalami kerusakan tersebut menjadi bentuk perhatian Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu terhadap pentingnya pengelolaan aset negara secara tertib dan akuntabel. Setiap barang milik negara merupakan bagian dari sumber daya yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya, pemeliharaannya, hingga proses penanganan ketika mengalami kerusakan.

Dalam pelaksanaannya, koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menjadi bagian penting untuk memastikan proses penanganan BMN berjalan sesuai prosedur administrasi yang berlaku. Dengan demikian, pengelolaan aset tidak hanya berorientasi pada penggunaan barang, tetapi juga memperhatikan pencatatan, dokumentasi, dan kejelasan status barang dalam administrasi inventaris.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu, Muhammad Yusuf, S.H., M.H., menegaskan pentingnya menjaga akuntabilitas dalam setiap aspek penyelenggaraan tugas kelembagaan, termasuk pengelolaan aset negara.

“Pengelolaan Barang Milik Negara merupakan bagian dari tanggung jawab kelembagaan yang harus dilaksanakan secara tertib dan penuh kehati-hatian. Setiap aset negara harus memiliki kejelasan administrasi dan penanganan yang sesuai dengan ketentuan. Hal ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu, Rahmat, S.H., menekankan bahwa pengelolaan BMN membutuhkan ketelitian, kedisiplinan, serta koordinasi yang baik agar seluruh proses administrasi dapat dipertanggungjawabkan.

“Barang yang mengalami kerusakan tetap menjadi bagian dari tanggung jawab pengelolaan aset negara. Karena itu, diperlukan penanganan yang tertib, mulai dari pendataan hingga koordinasi dengan pihak terkait, agar status dan administrasi barang dapat dikelola secara jelas sesuai prosedur,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu berupaya memperkuat budaya kerja yang mengedepankan tertib administrasi, efisiensi, dan akuntabilitas. Pengelolaan aset yang baik menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.

Selain memastikan administrasi inventaris tetap terjaga, langkah tersebut juga menjadi pengingat bahwa tanggung jawab terhadap aset negara tidak berhenti ketika barang tidak lagi dapat digunakan. Setiap tahapan pengelolaan membutuhkan perhatian dan dokumentasi yang memadai agar pelaksanaannya selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan BMN sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui koordinasi dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku, pengelolaan aset negara diharapkan semakin tertib serta mampu menunjang pelaksanaan tugas kelembagaan secara optimal.

Tertib aset, tertib administrasi, dan akuntabel dalam setiap tanggung jawab merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Tanah Bumbu untuk menjaga amanah negara.

 

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Tanbu