Lompat ke isi utama

Berita

KPU Tanah Bumbu Kunjungi Bawaslu, Perkuat Sinergi Pengawasan PDPB Triwulan III

Bawaslu Tanbu

KPU Tanah Bumbu Kunjungi Bawaslu, Perkuat Sinergi Pengawasan PDPB Triwulan III

Tanah Bumbu, Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu — Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka diskusi dan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Senin (28/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu tersebut menjadi ruang koordinasi antara kedua lembaga penyelenggara pemilu untuk membahas perkembangan pemutakhiran data pemilih sekaligus memperkuat sinergi dalam memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam diskusi tersebut, Bawaslu dan KPU Tanah Bumbu membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan PDPB Triwulan III, termasuk perkembangan data serta aspek yang perlu menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Pengawasan PDPB merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Bawaslu memiliki pedoman pengawasan melalui Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Regulasi tersebut mengatur mekanisme pengawasan, termasuk koordinasi dengan pihak terkait dan penyampaian saran perbaikan kepada KPU.

Koordinasi antara Bawaslu dan KPU menjadi bagian penting untuk membangun kesamaan pemahaman serta memastikan setiap proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan. Terlebih, KPU juga telah menerbitkan PKPU Nomor 1 Tahun 2026 sebagai perubahan atas PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Melalui komunikasi dan sinergi yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, sekaligus mendorong terwujudnya data pemilih yang berkualitas sebagai bagian dari upaya menjaga hak pilih masyarakat.

Bawaslu Tanah Bumbu — Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Tanbu