Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanah Bumbu Sampaikan Surat Kesediaan Data kepada BPS, Perkuat Koordinasi Dukung Sensus Ekonomi 2026

Bawaslu Tanbu

Bawaslu Tanah Bumbu Sampaikan Surat Kesediaan Data kepada BPS, Perkuat Koordinasi Dukung Sensus Ekonomi 2026

Tanah Bumbu, 28 September 2026 — Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan surat secara langsung kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanah Bumbu sebagai bentuk tindak lanjut koordinasi terkait pemenuhan data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum terdata dalam Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).

Surat bernomor 24/KP.00/KS-09/09/2026 tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Kepala BPS Provinsi Kalimantan Selatan Nomor B-2571/63000/SS.300/2026 tanggal 21 September 2026 perihal Permohonan Konfirmasi Data ASN yang Belum Terdata dalam SE2026.

Dalam surat tersebut, Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan kesediaannya untuk memberikan data terkait ASN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu yang belum terdata dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 500.14.2/00484/EKO/2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Data yang dibutuhkan akan disampaikan sesuai format dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BPS, dengan tetap memperhatikan prinsip kerahasiaan data serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perkuat Koordinasi Antarinstansi

Penyampaian surat secara langsung tersebut menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi yang baik antara Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu dan BPS Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendukung proses pendataan SE2026.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu, Galih Sukmana Putra, menyampaikan bahwa koordinasi dan komunikasi antarinstansi diperlukan agar penyampaian data dapat dilakukan secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami siap memberikan data yang dibutuhkan sesuai dengan format dan ketentuan yang telah ditetapkan, dengan tetap memperhatikan prinsip kerahasiaan data dan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Hal tersebut sejalan dengan isi surat kesediaan Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu yang disampaikan kepada Kepala BPS Kabupaten Tanah Bumbu.

Bawaslu Tanah Bumbu juga membuka ruang koordinasi lebih lanjut melalui PIC yang telah ditunjuk untuk membantu proses komunikasi terkait penyampaian data.

Melalui langkah ini, Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmennya untuk mendukung koordinasi lintas instansi sekaligus memastikan setiap penyampaian data dilaksanakan secara tertib, sesuai ketentuan, dan tetap menjaga aspek kerahasiaan data.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Tanbu