Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanah Bumbu Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026

Bawaslu Tanbu

Bawaslu Tanah Bumbu Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026

Tanah Bumbu, 30 September 2026 – Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Tanah Bumbu tersebut dimulai pukul 10.00 WITA dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait dalam rangka mendukung proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu menjadi salah satu pihak yang diundang dalam kegiatan tersebut.

Rapat pleno terbuka ini dilaksanakan sehubungan dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta jadwal rekapitulasi PDPB Tahun 2026 sebagaimana disampaikan KPU. Pelaksanaan rekapitulasi PDPB tingkat kabupaten/kota dijadwalkan pada 29–30 September 2026.

Selain agenda rekapitulasi PDPB, kegiatan juga dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik serta Koordinasi Pemutakhiran Partai Politik.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Melalui keterlibatan dalam forum rekapitulasi, proses pemutakhiran data pemilih diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

#BawasluTanahBumbu #SalamAwas #AyoAwasiBersama #PDPB #PemutakhiranDataPemilih #Bawaslu

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Tanbu