Staff PPPK Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu Ikuti Pembukaan Pelatihan Kompetensi Dasar PPPK Tahap I dan Tahap II Bawaslu Tahun 2025
|
Tanah Bumbu – Staff Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti kegiatan Pembukaan Pelatihan Kompetensi Dasar PPPK Tahap I dan Tahap II Bawaslu Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring pada Minggu (15/06/2026).
Pelatihan ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 15, 17–19, dan 22–24 Juni 2026 dengan melibatkan PPPK di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, integritas, serta pemahaman peserta terhadap tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Bawaslu.
Pelaksanaan pelatihan merupakan bagian dari upaya pengembangan kompetensi PPPK sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja serta Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Kedua regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap PPPK memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pengembangan kompetensi guna mendukung pelaksanaan tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai dasar ASN, meningkatkan kapasitas teknis dan manajerial, serta mengimplementasikan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan pelayanan publik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas guna mewujudkan pengawasan pemilu yang berkualitas serta menjaga demokrasi yang berkeadilan.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Tanah Bumbu