Sekretariat Bawaslu Tanah Bumbu Ikuti Rakor Mingguan Daring Bahas Evaluasi Kinerja, Disiplin Absensi, dan Aturan Tukin ASN
|
Batulicin –Jumat 13/02/2026 Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Mingguan secara daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
Rakor mingguan ini menjadi forum evaluasi dan penguatan tata kelola kesekretariatan di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, di antaranya evaluasi penyampaian laporan kinerja harian, peningkatan ketertiban dan kedisiplinan absensi pegawai, serta penegasan terkait peraturan pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu.
Melalui pembahasan laporan kinerja harian, setiap satuan kerja diingatkan untuk memastikan pelaporan dilakukan secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting sebagai bentuk akuntabilitas kinerja serta dasar dalam penilaian produktivitas pegawai.
Selain itu, aspek kedisiplinan absensi juga menjadi perhatian dalam rapat. Ketertiban administrasi kehadiran dinilai sebagai bagian dari komitmen profesionalitas ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.
Pada kesempatan yang sama, disampaikan pula penegasan mengenai regulasi pemberian Tukin ASN Bawaslu, sehingga seluruh jajaran sekretariat memahami mekanisme, persyaratan, serta konsekuensi administratif yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban kinerja dan disiplin kerja.
Keikutsertaan Sekretariat Bawaslu Tanah Bumbu dalam rakor ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan pelaksanaan tugas pengawasan berjalan optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Tanbu