Pimpinan Bawaslu Tanah Bumbu Ikuti Sosialisasi Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Secara Daring
|
Batulicin – Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti kegiatan Sosialisasi Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undangan Bawaslu RI Nomor B-260/OT.00/K1/07/2026 tanggal 21 Juli 2026 dan diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslih Aceh, serta jajaran sekretariat Bawaslu dari seluruh Indonesia. Sosialisasi berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, khususnya dalam penyusunan Indikator Kinerja Utama yang selaras dengan kebijakan Bawaslu RI. Sosialisasi ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi terkait implementasi Surat Keputusan Nomor 284/OT.00/K1/12/2025 tentang Penetapan Daftar Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 serta Surat Keputusan Nomor 83/OT.00/K1/04/2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama Tahun 2026.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu, dilanjutkan sambutan serta arahan dari Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja beserta jajaran Anggota Bawaslu RI. Selanjutnya peserta mengikuti sesi penyampaian materi Penjelasan Teknis Penetapan Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu RI. Materi tersebut dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu Bagian I mengenai penjelasan teknis substansi dan prosedur penyusunan IKU, Bagian II mengenai simulasi penetapan IKU untuk Bawaslu Kabupaten/Kota, serta Bagian III mengenai simulasi penetapan IKU untuk Bawaslu Provinsi. Melalui pemaparan tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme penyusunan IKU yang terukur, selaras, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab sebagai wadah bagi peserta untuk menyampaikan berbagai pertanyaan serta memperoleh penjelasan terkait penerapan Indikator Kinerja Utama di masing-masing satuan kerja. Diskusi ini diharapkan mampu menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kualitas implementasi IKU di seluruh jajaran Bawaslu.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan dapat mengimplementasikan penyusunan Indikator Kinerja Utama secara tepat, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan organisasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas kinerja, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan, serta mewujudkan tata kelola kelembagaan Bawaslu yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil dalam mendukung pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Tanbu