PIC PPID Bawaslu Tanah Bumbu Ikuti Rapat Daring Pra Monev KIP Tahun 2026
|
Tanah Bumbu 07/05/2026 – PIC PPID Bawaslu Tanah Bumbu mengikuti rapat daring bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan terkait pelaksanaan Pra Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pendampingan dari Bawaslu RI menjelang pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang direncanakan berlangsung pada Juni 2026. Dalam rapat tersebut disampaikan beberapa poin penting yang menjadi fokus pengecekan Pra Monev, di antaranya keaktifan admin WhatsApp, keaktifan email PPID, serta updating website terbaru.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten/Kota juga diminta untuk segera melakukan pembaruan pada website PPID terbaru, meliputi update profil serta pointing link Daftar Informasi Publik (DIP) sesuai kode wilayah masing-masing. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari peningkatan keamanan siber dan optimalisasi pengelolaan layanan informasi publik.
Pengecekan Pra Monev dijadwalkan berlangsung pada tanggal 06 hingga 20 Mei 2026. Meskipun hasil Pra Monev tidak mempengaruhi nilai pemeringkatan Monitoring dan Evaluasi KIP, hasil pendampingan tetap akan dituangkan dalam surat resmi sebagai bahan evaluasi dan persiapan.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan informasi awal terkait Pelatihan PPID melalui LMS Bawaslu yang akan dilaksanakan oleh Pusdatin melalui Puslitbang sebanyak empat kali pertemuan secara daring melalui LMS dan Zoom Meeting. Setiap Bawaslu Kabupaten/Kota akan diwakili oleh satu orang peserta dan diminta segera membuat akun LMS Bawaslu guna mendukung proses verifikasi peserta pelatihan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Tanah Bumbu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Tanah Bumbu