Lompat ke isi utama

Berita

Penyampaian Laporan Peningkatan Kapasitas SDM dan Laporan Pelatihan Saksi pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu

Penyampaian Laporan

Penyampaian Laporan Peningkatan Kapasitas SDM dan Laporan Pelatihan Saksi pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu Muhammad Yusuf, SH., MH dan Ridha Ramadhana Megafitri, S.Kom selaku Staf SDMO Diklat Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Penyampaian Laporan Peningkatan Kapasitas SDM dan Laporan Pelatihan Saksi pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu ke Bawaslu Republik Indonesia, Jakarta Pusat (17-19/02/2025).

Laporan ini, merupakan bentuk pertanggung jawaban dari Divisi SDM dan Organisasi Diklat Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu terhadap seluruh hasil kerja kelembagaan, mulai dari aspek sumber daya manusia, program, sampai dengan aktifitas pengawasan.

Penyusunan laporan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Ketua Bawaslu RI Nomor B-47/KP.01.00/K1/01/2025 tertanggal 25 Januari 2025, yang menginstruksikan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat daerah untuk menyusun dan menyampaikan laporan akhir terkait Divisi SDMO dan DIKLAT, serta Instruksi Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17/KP.01.00/K.KS/02/2025 tertanggal 1 Februari 2025 mengenai Penyampaian Laporan Akhir Divisi SDMOD Tahun 2024.

Demi mencapai pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang mandiri dan bebas dari pengaruh berbagai pihak maka diperlukan lembaga yang berperan untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Bumbu merupakan salah satu lembaga penyelenggara Pemilu yang mandiri dan bebas dari berbagai pihak dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya.

Tujuan dari pelatihan saksi adalah untuk membekali para saksi dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan agar mereka dapat mendampingi proses pengawasan pemilu secara efektif.

Dengan pelatihan ini, saksi diharapkan mampu:

  • Memahami secara mendalam prosedur, mekanisme, dan aturan pelaksanaan pemilu serta pemilihan.

  • Mendeteksi dan melaporkan potensi pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam proses pengawasan secara objektif dan akurat.

  • Menjalankan peran mereka dengan integritas dan profesionalisme guna mendukung terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

  • Menjadi ujung tombak dalam pengumpulan data dan informasi yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut oleh lembaga pengawas.

Maksud dan tujuan pembuatan buku adalah untuk mendokumentasikan secara komprehensif perjalanan, tantangan, dan pengalaman para pengawas adhoc selama Pemilu 2024 di Tanah Bumbu. Buku ini disusun agar dapat memberikan gambaran nyata mengenai dinamika lapangan, hambatan yang dihadapi, serta kontribusi signifikan para pengawas dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilu. Selain itu, buku ini berfungsi sebagai bahan evaluasi internal dan referensi bagi para pemangku kepentingan, akademisi, serta masyarakat umum guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di masa mendatang.

Laporan yang diserahkan mencakup berbagai aspek pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, antara lain:

  1. Laporan Peningkatan Kapasitas SDM pada Pemilu dan Pemilihan;

  2. Laporan Pelatihan Saksi pada Pemilu dan Pemilihan;

  3. Penyerahan Buku SDMO-Diklat.

Berdasarkan laporan peningkatan kapasitas SDM dan pelatihan saksi, evaluasi menunjukkan bahwa meskipun terjadi peningkatan kompetensi dan kesiapan para pengawas, masih terdapat beberapa kendala, antara lain dalam hal koordinasi antar satuan, ketersediaan sarana pendukung, dan penerapan sistem evaluasi yang menyeluruh. Evaluasi internal mengungkapkan bahwa pelatihan yang telah dilaksanakan sudah memberikan dampak positif terhadap pemahaman prosedur dan mekanisme pengawasan, namun terdapat ruang untuk perbaikan dalam penyelarasan komunikasi dan tindak lanjut di lapangan.

Rekomendasi yang diusulkan antara lain: 

  • Meningkatkan frekuensi dan intensitas pelatihan lanjutan bagi para pengawas dan saksi guna mengantisipasi dinamika lapangan yang terus berkembang. 

  • Memperkuat mekanisme koordinasi dan komunikasi antar lembaga melalui pemanfaatan teknologi informasi agar informasi dapat tersampaikan secara cepat dan akurat. 

  • Menyediakan sumber daya yang lebih memadai, baik dari segi sarana maupun pendanaan, untuk mendukung operasional pengawasan yang optimal.

  • Menerapkan sistem evaluasi berkala yang melibatkan umpan balik langsung dari para pelaksana di lapangan, sehingga perbaikan bisa dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. 

  • Memperhatikan aspek perlindungan dan pemberdayaan SDM pengawas untuk memastikan mereka dapat bekerja dengan integritas dan profesionalisme tinggi  serta menyesuaikan rekomendasi dengan kondisi lapangan yang juga disoroti dalam buku perjalanan pengawas adhoc.

Dengan telah selesainya Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Pemilihan Tahun 2024, sehinga Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu bisa menyelesaikan pembuatan Laporan Peningkatan Kapasitas SDM dan Laporan Pelatihan Saksi pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 tersebut hingga sampai tenggang waktu yang telah ditentukan. Diharapkan laporan ini dapat dijadikan acuan dalam upaya peningkatan kinerja dan kualitas pengawasan di tingkat nasional.

Penulis dan Editor : Ridha R. Megafitri

Tag
Berita