Pengawasan Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) KPU Kab. Tanah Bumbu pada Pilkada Serentak Tahun 2024
|
Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pengawasan Produksi ABTN (Alat Bantu Tuna Netra) oleh Pihak Penyelenggara KPU. Pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2024 pukul 10.00 Wib bertempat di Pabrik Percetakan PT. Macanan Jaya Cemerlang Jl. Ki Hajar Dewantara, Ds. Karanganom, Kec. Klaten Utara Kabupaten Klaten Prov. Jawa Tengah dilaksanakan Koordinasi dan Pengawasan Produksi ABTN (Alat Bantu Tuna Netra) oleh Pihak Penyelenggara KPU.
Dilaporkan bahwa dalam kegiatan tersebut, Pihak KPU Kab. Tanah Bumbu bersama Bawaslu Kab. Tanah Bumbu dengan didampingi pihak Perusahaan Percetakan PT. Macanan Jaya Cemerlang melakukan monitoring terhadap perkembangan Produksi ABTN (Alat Bantu Tuna Netra) untuk Pemilih dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kab. Tanah Bumbu. Kegiatan berakhir sekira pukul 12.00 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali.
Alat Bantu Tuna Netra adalah Surat Suara Khusus bagi Penyandang Tuna Netra yang merupakan bagian dari Dukungan Perlengkapan Lainnya serta digunakan untuk menjaga keamanan, kerahasiaan, kelancaran, dan kemudahan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.
Adapun yang membedakan Surat Suara Khusus ABTN dengan Surat Suara biasa yaitu pada proses cetakannya yang mana untuk Surat Suara Khusus ABTN menggunakan huruf Braille yang memenuhi Syarat Keterbacaan dengan titik timbul (embossed) minimal 0,5 mm.
Saat ini Surat Suara Khusus ABTN yang di cetak oleh PT. Macanan Jaya sudah sampai pada Tahap Finishing & Sharink tinggal menunggu tahap pengiriman yang rencananya akan dijadwalkan pada tanggal 26 Oktober 2024 yang mana pengirimannya diserentakan dengan Formulir Plano dan Formulir A4.
Jumlah total surat suara khusus ABTN yang dicetak sesuai kebutuhan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu adalah sebanyak 1.100 buah, hal tersebut telah sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kab. Tanah Bumbu yaitu 550 TPS, yang mana berdasarkan KPT 1139 Tahun 2024 tentang Kebutuhan dan Spesifikasi Tekhnis Perlengkapan Pemungutan Suara dan Perlengkapan Lainnya Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota bahwa untuk Jenis Perlengkapan ABTN berjumlah 1 buah untuk Pemilihan Cagub dan Cawagub serta 1 buah untuk Pemilihan Cabup dan Cawabup.
#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentak2024
#BawasluTanahBumbu
Penulis dan Editor : Ridha R. Megafitri