Panwascam/Masyarakat; Corong Pertama Penyampaian Informasi Pelanggaran Pemilu
|
Melalui giat Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pada Pemilu 2024 yang dihadiri Panwascam Se-Kabupaten Tanah Bumbu dan Ormas, Anggota Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu Muhammad Yusuf, S.H.,M.H selaku Kordiv. P3S menyampaikan agar pengawas terutama Panwascam lebih memahami lagi Perbawaslu No. 7 tahun 2023. Batulicin, 16/09/2023
“Penyelesaian sengketa adalah sifat akhir dari pengawasan dan pencegahan” terang Yusuf dalam sambutannya.
Disis lain Hasmiya Ningsih, S.P.d selaku Kordiv. HP2H pun menyampaikan terkait pentingnya pencegahan dan pengawasan dalam Pemilu 2024 ini.
“Kami berharap pada teman-teman Panwascam saat ini adalah sebagai corong pertama penyampaian informasi hal-hal yang dilakukan oleh Bawaslu sehingga bisa tersampai kepada elemen masyarakat di komunitas masing-masing, contohnya hari ini adanya kegiatan Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Prose Pada Pemilu 2024” tutur Hasmiya