KPU Serahkan Undangan Rapat Pleno Terbuka PDPB ke Bawaslu Tanah Bumbu
|
Selasa, 31/03/2026. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu secara resmi menyerahkan undangan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu.
Penyerahan undangan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, serta sinergi antar lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu dalam proses pemutakhiran data pemilih. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa seluruh tahapan PDPB dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perwakilan KPU Tanah Bumbu secara langsung mendatangi kantor Bawaslu Tanah Bumbu untuk menyerahkan undangan tersebut. Kedatangan ini disambut oleh jajaran Bawaslu yang menyatakan kesiapan mereka untuk menghadiri dan melakukan pengawasan terhadap jalannya Rapat Pleno Terbuka PDPB.
Rapat Pleno Terbuka PDPB sendiri merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh KPU sebagai bentuk pembaruan data pemilih secara berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, KPU melakukan rekapitulasi serta penyempurnaan data pemilih berdasarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.
Dengan dilibatkannya Bawaslu dalam kegiatan ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berlangsung lebih transparan dan kredibel. Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai prinsip jujur, adil, dan terbuka.
KPU Tanah Bumbu berharap melalui koordinasi yang baik dengan Bawaslu, kualitas data pemilih yang dihasilkan akan semakin akurat dan mutakhir. Hal ini menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas di masa mendatang.