Kordiv P3S dan Staf Divisi P3S Bawaslu Tanah Bumbu Hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Melalui SIPOL Semester I Tahun 2026 di Kantor KPU Tanah Bumbu
|
Batulicin, 11 Juni 2026 — Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P3S) Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu bersama staf Divisi P3S menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (11/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Tanah Bumbu tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 464/PL.01.1-SD/06/2026 tanggal 19 Mei 2026 tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester I Tahun 2026.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, KPU memberikan informasi terkait mekanisme, tahapan, serta pelaksanaan pemutakhiran data partai politik yang dilakukan melalui aplikasi SIPOL.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan guna memastikan seluruh proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam menjaga kualitas data partai politik sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan kepemiluan, termasuk proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, sebagai upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Tanah Bumbu