Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Aset Negara, Bawaslu Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola BMN Berintegritas

Bawaslu Tanbu

Kawal Aset Negara, Bawaslu Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola BMN Berintegritas

Tanah Bumbu, 10 Agustus 2026 — Menjaga demokrasi bukan hanya tentang mengawal proses pemilu, tetapi juga memastikan setiap aset negara yang mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan dikelola secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Semangat tersebut turut diwujudkan Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu dengan mengikuti Rapat Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin, 10 Agustus 2026, secara daring.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.30 WITA hingga selesai ini mengusung tema “Kawal Aset Negara, Wujudkan Tata Kelola BMN Bawaslu Kalimantan Selatan yang Berintegritas dan Berkelanjutan.” Rapat diikuti oleh Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan serta staf pengelola BMN.

Bagi Bawaslu Tanah Bumbu, pengelolaan BMN bukan sekadar urusan administrasi. Di balik setiap aset yang tercatat, terdapat tanggung jawab negara yang harus dijaga. Ketertiban pencatatan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga pengelolaan aset menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola kelembagaan yang profesional dan akuntabel.

Dalam rapat tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai pengelolaan BMN dari KPKNL Banjarmasin, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama panitia dan peserta.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat kapasitas pengelola BMN agar mampu menjalankan tugas secara lebih tertib, cermat, dan bertanggung jawab.

Karena menjaga aset negara adalah bagian dari menjaga amanah negara.

Dan ketika aset dikelola dengan integritas, maka setiap langkah kelembagaan akan semakin kuat dalam menjalankan tugas pengawasan demokrasi.

Kawal asetnya. Tertib kelolanya. Kuatkan lembaganya.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Tanbu