Enam Staf Sekretariat Bawaslu Tanah Bumbu Dilantik Sebagai PPPK. Sekjen Bawaslu Tekankan Kedisiplinan Bekerja.
|
Bawaslu Tanah Bumbu - Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja mengucapkan, selamat kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu yang telah resmi diangkat sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Alhamdulillah bisa melihat teman-teman mengenakan seragam korpri," kata Bagja saat memberikan sambutan dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji 4.360 PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap I, Selasa (1/7/2025) melalui zoom meeting di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu, Jl. Provinsi No. 262 Rw.10, Kersik Putih, Batulicin.
Ketua mengingatkan kepada seluruh pegawai ASN Bawaslu di seluruh Indonesia yang sudah terlantik untuk bersama-sama menjaga lembaga Bawaslu ini.
"Kami menitipkan lembaga ini kepada teman-teman semua. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai PPPK Bawaslu," harap Bagja.
Senada, Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia, Ichsan Fuadi menekankan, kepada seluruh pegawai ASN Bawaslu tentang pentingnya kedisiplinan dalam bekerja.
"Mohon untuk bisa ditingkatkan kedisiplinan. Karena disiplin adalah awal untuk kebahagiaan dan mencapai tujuan organisasi ini," katanya.
Fakta integritas bukan hanya formalitas yang dibaca saat pelantikan, namun harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas di lingkungan kerja.
Dalam pelantikan PPPK ini terdapat 6 staf sekretariat Bawaslu Tanah Bumbu yang dilantik melalui daring, yang bernama Norlena, Ridha Ramadhana Megafitri, Rika Manda Rasih, Rizka Ariyani, Rizwan Pratama, dan Yuni Lidyana.
Turut menyaksikan pelantikan, Ketua dan Anggota serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Tanah Bumbu beserta jajaran pegawai dan staf Bawaslu Tanah Bumbu.
Usai prosesi pelantikan, Pimpinan Bawaslu Tanah Bumbu dan jajaran tak lupa memberikan selamat kepada PPPK yang telah dilantik dan berpesan agar bersama-sama melaksanakan tugas dengan baik sebagaimana ketentuan perundang-undangan.
Penulis dan Editor : Ridha R. Megafitri