Divisi P3S Bawaslu Tanah Bumbu Serahkan Surat Penyampaian Data User SIPOL ke KPU Tanah Bumbu
|
Tanah Bumbu — 2 Desember 2025. Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P3S) secara resmi menyerahkan Surat Penyampaian Data User Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) kepada KPU Kabupaten Tanah Bumbu. Penyerahan ini berlangsung di Kantor KPU Tanah Bumbu sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran proses verifikasi administrasi dan peningkatan akurasi data partai politik.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi P3S Bawaslu Tanah Bumbu yang diterima langsung oleh jajaran Sekretariat KPU Tanah Bumbu. Dalam kesempatan itu, Bawaslu menegaskan bahwa penyampaian data user SIPOL merupakan salah satu bentuk dukungan Bawaslu terhadap transparansi serta keterbukaan informasi dalam proses pengawasan tahapan kepemiluan.
Melalui penyerahan data ini, Bawaslu Tanah Bumbu berharap koordinasi antara kedua lembaga semakin optimal dalam menjaga integritas tahapan pemilu, khususnya terkait penggunaan dan pemanfaatan SIPOL sebagai instrumen resmi data kepartaian.
Bawaslu juga menekankan bahwa kolaborasi yang efektif antara Bawaslu dan KPU merupakan kunci dalam menciptakan proses demokrasi yang akuntabel dan bebas dari potensi pelanggaran. Kegiatan koordinatif seperti ini diharapkan dapat terus berlanjut seiring dengan tahapan pemilu yang berjalan.
Dengan terlaksananya penyerahan Surat Penyampaian Data User SIPOL tersebut, Bawaslu Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan yang profesional, responsif, dan berintegritas dalam seluruh rangkaian proses pemilu di Kabupaten Tanah Bumbu.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Tanah Bumbu