Divisi Keuangan Bawaslu Tanah Bumbu Ikuti KELAS BAWASLU Bahas Pengelolaan Keuangan dan Penganggaran
|
Batulicin, 1 Juli 2026 – Divisi Keuangan Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti kegiatan KELAS BAWASLU (Kajian Edukatif Laporan, Anggaran, dan Sistem Keuangan Bawaslu) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (1/7/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Nomor 134/KU.00/KS/06/2026 tanggal 29 Juni 2026 yang diterbitkan oleh Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Pelaksanaan KELAS BAWASLU merupakan hasil kerja sama antara Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banjarmasin serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan dibagi ke dalam dua sesi. Pada pukul 10.00–12.00 WITA, peserta mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 41 Tahun 2026 yang disampaikan oleh KPPN Banjarmasin. Selanjutnya, pada pukul 14.00–16.00 WITA, peserta mengikuti Bimbingan Teknis Revisi Hal III DIPA yang dipandu oleh Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan.
Peserta kegiatan terdiri atas Kepala Sekretariat, Koordinator Sekretariat, Kepala Subbagian Administrasi, serta seluruh pengelola keuangan dan penganggaran di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, meliputi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Operator Keuangan, dan Operator Penganggaran.
Melalui keikutsertaan dalam KELAS BAWASLU, Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan dan penganggaran. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman terhadap regulasi terbaru, meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu secara profesional.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Tanbu