Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu Ikuti Rapat Daring Penyamaan Persepsi dan Strategi Konsolidasi Demokrasi oleh Bawaslu RI
|
Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti kegiatan “Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring pada Jumat, 20 Februari 2026, pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Instruksi tersebut menegaskan pentingnya penguatan peran kelembagaan Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi, tidak hanya pada saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga di luar tahapan.
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta merumuskan strategi pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi di seluruh tingkatan Bawaslu. Melalui forum ini, diharapkan terbangun pemahaman yang komprehensif dan langkah strategis yang selaras antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, hingga Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Panwaslih di Provinsi dan Kabupaten/Kota di Aceh.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting dengan Meeting ID 912 4206 2461 dan Passcode Bawaslu ini mengundang seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi se-Indonesia, Panwaslih Provinsi Aceh, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dan Panwaslih Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh.
Partisipasi Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memperkuat fungsi pencegahan, pengawasan partisipatif, serta penguatan hubungan kelembagaan dan publikasi informasi. Melalui konsolidasi demokrasi yang terarah dan berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu terus berupaya menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilihan Umum, baik dalam tahapan maupun di luar tahapan, demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Tanah Bumbu