Bawaslu Tanah Bumbu Serahkan Laporan Akhir Pencegahan Pengawasan dan Pengawasan Partisipatif Tahun 2025 ke Bawaslu RI
|
Jakarta – Kamis, 18 Desember 2025, Anggota Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu, Hasmiya Ningsih, S.Pd., selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga (HP2H), menyerahkan secara langsung Laporan Akhir Pencegahan Pengawasan, Pengawasan Partisipatif, dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2025 kepada Bawaslu Republik Indonesia.
Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari bentuk pertanggungjawaban kinerja Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu dalam menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan pemilu sepanjang tahun 2025, sekaligus sebagai evaluasi strategis untuk penguatan pengawasan pemilu yang berkelanjutan.
Laporan akhir tersebut memuat berbagai upaya pengawasan strategis yang telah dilaksanakan, khususnya dalam rangka menjaga kualitas dan akurasi data pemilih. Di antaranya meliputi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pengawasan terhadap pelaksanaan rapat pleno, serta koordinasi uji petik yang difokuskan pada validasi data pemilih.
Kegiatan uji petik dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar 12 sekolah sebagai representasi pemilih pemula untuk memastikan keakuratan data pemilih baru yang berstatus Memenuhi Syarat (MS). Selain itu, pengawasan juga dilaksanakan di sejumlah desa guna memverifikasi data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), khususnya pemilih yang telah meninggal dunia, sehingga data pemilih yang disusun benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penyerahan laporan ini turut didampingi oleh Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Thessa Aji Budiono, M.Pd.I., M.H., sebagai bentuk penguatan koordinasi dan sinergi antar jenjang kelembagaan. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, yang secara bersamaan menyerahkan laporan akhir kinerja masing-masing kepada Bawaslu RI.
Melalui penyampaian laporan akhir ini, Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pengawasan pemilu yang akuntabel, partisipatif, dan berkelanjutan, serta memperkuat tata kelola pengawasan pemilu di semua tahapan. Komitmen tersebut diharapkan mampu berkontribusi nyata dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas, berintegritas, dan berkeadilan.
Editor : Humas Bawaslu Tanbu