Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanah Bumbu Sampaikan Surat Masukan kepada KPU Terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu tanah bumbu

Staff HP2H Bawaslu Tanah Bumbu menyerahkan surat masukan langsung ke kantor KPU Tanah Bumbu.

Tanah Bumbu – 30 September 2025, Dalam rangka menjalankan tugas dan kewajiban pengawasan, Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu melalui Staff Divisi HP2H menyerahkan secara langsung surat masukan kepada KPU Kabupaten Tanah Bumbu. Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) agar tetap akurat, valid, dan mutakhir.

Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Tanah Bumbu menilai pentingnya melakukan pengawasan sejak dini pada setiap proses pemutakhiran data pemilih. Hal ini guna memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dan tidak terjadi permasalahan dalam proses penyusunan daftar pemilih.

Berdasarkan hasil uji petik dan koordinasi yang dilakukan Bawaslu di 8 Kecamatan dan 9 Desa, ditemukan sebanyak 86 data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan kategori meninggal dunia yang masih tercatat dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan.

Atas temuan tersebut, Bawaslu Tanah Bumbu memberikan saran dan masukan kepada KPU untuk segera melakukan perbaikan data.

> “Kami berharap masukan yang kami sampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh KPU, sehingga daftar pemilih yang digunakan benar-benar valid. Daftar pemilih yang akurat merupakan fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis, jujur, dan adil,” ujar perwakilan Staff Divisi HP2H Bawaslu Tanah Bumbu.

 

Bawaslu Tanah Bumbu terus mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam mengawal daftar pemilih, karena daftar pemilih yang akurat adalah kunci utama terjaminnya hak pilih warga negara dan tercapainya Pemilu yang bermartabat.

Penulis & Editor : Humas Bawaslu Tanah Bumbu