Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanah Bumbu Sampaikan Saran Perbaikan Data Pemilih kepada KPU Kabupaten Tanah Bumbu

Bawaslu Tanbu

Bawaslu Tanah Bumbu Sampaikan Saran Perbaikan Data Pemilih kepada KPU Kabupaten Tanah Bumbu

Batulicin, 18 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan saran perbaikan data pemilih kepada KPU Kabupaten Tanah Bumbu pada Kamis (18/6/2026). Penyampaian saran perbaikan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu terhadap tahapan pemutakhiran dan penyusunan data pemilih.

Saran perbaikan yang disampaikan mencakup berbagai hasil pengawasan yang ditemukan selama pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih. Langkah ini bertujuan untuk memastikan data pemilih yang digunakan pada tahapan Pemilu dan Pemilihan memenuhi prinsip akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Ketua Bawaslu Tanah Bumbu menyampaikan bahwa pengawasan data pemilih menjadi salah satu fokus penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan demokrasi. Melalui penyampaian saran perbaikan kepada KPU, Bawaslu berharap setiap potensi ketidakakuratan data dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bawaslu Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih dan menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara,” ujarnya.

Bawaslu Tanah Bumbu akan terus melakukan pengawasan secara aktif pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, serta memperkuat koordinasi dengan KPU dan para pemangku kepentingan guna mewujudkan data pemilih yang berkualitas dan demokrasi yang berintegritas. Pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan bagian dari tugas pengawasan tahapan Pemilu yang dijalankan Bawaslu

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Tanah Bumbu