Bawaslu Tanah Bumbu Lakukan Pengawasan Langsung pada Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025
|
Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan pengawasan langsung pada Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tanah Bumbu. Pengawasan ini merupakan bagian dari tugas dan komitmen Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akurat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pada tanggal 4 Desember 2025, Bawaslu Tanah Bumbu telah menyerahkan surat masukan data pemilih sebanyak 428 data pemilih kepada KPU. Masukan tersebut menjadi bagian dari evaluasi dan perbaikan dalam proses rekapitulasi data pemilih berkelanjutan.
Setelah dilakukan rekapitulasi oleh KPU dengan turut mempertimbangkan masukan dari Bawaslu, ditetapkan bahwa jumlah akhir pemilih pada PDPB Triwulan IV Tahun 2025 adalah 248.464 orang, dengan rincian sebagai berikut:
- Laki-laki: 126.470 pemilih
- Perempuan: 122.176 pemilih
Pelaksanaan pengawasan ini menegaskan peran Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu dalam memastikan bahwa setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk pemutakhiran data pemilih, berlangsung secara profesional, akuntabel, dan menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Tanah Bumbu