Bawaslu Tanah Bumbu Lakukan Koordinasi Terkait Pemilih TMS Meninggal Dunia Berdasarkan Hasil Pleno KPU Triwulan III di Desa Manurung, Pastikan PDPB Tetap Akurat
|
Tanah Bumbu — Dalam rangka menjaga akurasi dan validitas Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan koordinasi terkait data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kategori meninggal dunia di Desa Manurung.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat pleno KPU Kabupaten Tanah Bumbu Triwulan III Tahun 2025, yang memuat data perubahan pemilih, termasuk pemilih yang telah meninggal dunia. Melalui koordinasi bersama Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), serta pemerintah desa setempat, Bawaslu melakukan penelusuran dan verifikasi lapangan untuk memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi faktual di masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas data pemilih menjelang tahapan pemilu mendatang.
“Kami memastikan setiap data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, terutama karena meninggal dunia, benar-benar diverifikasi dengan cermat. Hal ini dilakukan agar daftar pemilih tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Langkah koordinatif ini menjadi bukti komitmen Bawaslu Tanah Bumbu dalam mendorong sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga data pemilih yang bersih, valid, dan mutakhir.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Tanah Bumbu berharap pengawasan berkelanjutan terhadap PDPB dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Tanah Bumbu.
Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu