Bawaslu Tanah Bumbu Lakukan Koordinasi ke KPU terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Senin, 09 Maret 2026 — Dalam rangka memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir, Koordinator Divisi Humas, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga (HP2H) Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu, Hasmiya Ningsih, S.Pd, bersama tim HP2H melakukan kunjungan koordinasi ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu.
Kunjungan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut penyampaian surat saran dan masukan dari Bawaslu kepada KPU Tanah Bumbu terkait perlunya identifikasi kembali data pemilih dalam kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dilakukan Bawaslu guna memastikan setiap tahapan pengelolaan data pemilih berjalan sesuai prinsip akurasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Saran yang disampaikan Bawaslu merupakan hasil uji petik terhadap data Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Dalam proses tersebut, ditemukan adanya sejumlah data pemilih yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), khususnya pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat hidup di dalam sistem. Temuan ini menjadi perhatian penting agar proses pembaruan data dapat segera dilakukan oleh pihak penyelenggara.
Selain penyampaian surat resmi, kunjungan ini juga menjadi momentum koordinasi langsung antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Tanah Bumbu. Melalui dialog dan pertukaran informasi, kedua lembaga berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi kelembagaan dalam menjaga kualitas daftar pemilih.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses PDPB dapat berjalan lebih optimal sehingga menghasilkan data pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini menjadi bagian penting dalam penguatan demokrasi, karena kualitas data pemilih yang baik akan berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Tanah Bumbu