Bawaslu Tanah Bumbu Laksanakan Penyampaian Laporan Akhir Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak (PILKADA) Tahun 2024
|
Bawaslu Kabupaten Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu secara resmi menyerahkan Laporan Akhir Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu kepada Bawaslu Republik Indonesia, Senin (24/03/2025) sesuai dengan jadwal yang terlampir. Delegasi Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu yakni, Ketua dan Koordinator Sekretariat Bawaslu kabupaten Tanah Bumbu, serta staf Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan staf Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu.
Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan selama periode kerja dalam tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024, sekaligus menjadi refleksi atas komitmen Bawaslu Tanah Bumbu dalam membangun demokrasi yang kuat dan berintegritas. Bahwa peran Bawaslu tidak hanya sebatas bekerja berdasarkan tahapan pemilu semata, tetapi lebih dari itu, Bawaslu adalah pekerja demokrasi. "Artinya, tugas dan tanggung jawab Bawaslu terus berjalan, baik di dalam maupun di luar tahapan pemilu, guna memastikan proses demokrasi di Indonesia berjalan dengan jujur, adil, dan berkesinambungan," Komitmen ini diwujudkan melalui dalam berbagai tahapan yang dijadikan sebagai Laporan Komprehensif Pilkada yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024.
Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu telah melaksanakan berbagai pelatihan bagi pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota sampai dengan pengawas TPS, dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan. Selain itu, Bawaslu Kab. Tanah Bumbu juga aktif dalam memperkuat kelembagaan organisasi dengan berbagai inovasi dan strategi, termasuk penguatan koordinasi antar-lembaga "Ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan program dapat berjalan secara efektif serta memiliki dampak nyata dalam penguatan demokrasi di tingkat daerah.
Penyerahan Laporan Akhir Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu ini juga mencakup berbagai tantangan yang dihadapi selama proses pelaksanaan program, termasuk kendala anggaran dan keterbatasan sumber daya. "Namun, kami tetap berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar program-program yang telah dirancang tetap berjalan dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas dan literasi kepada publik terkait pengawasan pemilu”.
Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksana tugas, wewenang dan kewajiban pengawasan setelah berakhirnya tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Laporan tersebut memuat secara rinci hasil pengawasan pada seluruh tahapan Pilkada yang telah dilaksanakan, mencakup berbagai aspek penting guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli SDMO Bawaslu Republik Indonesia, yang menerima Laporan Akhir Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 tersebut didampingi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.
Penulis dan Editor : Ridha R. Megafitri