Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanah Bumbu Laksanakan Penyampaian Laporan Akhir Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024

Penyampaian Laporan

Penyampaian Laporan Akhir Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu

Sehubungan dengan adanya Surat Penyusunan dan Pengataran Laporan Akhir Pelaksanaan Pengawasan Nomor B-91/PR.04.01/K1/02/2025 tertanggal 21 Februari 2025 yang dalam pokoknya menyampaikan Dalam rangka melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban kelembagaan setelah selesainya Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Maka Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota diwajibkan membuat Laporan Akhir Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ketentuan dalam pembuat laporan disusun secara komprehensif dengan memperhatikan kebenaran dan sinkronisasi data serta dilakukan sesuai sistematika dan format yang telah ditentukan. Laporan disusun dalam bentuk Hardcopy dan Softcopy menggunakan media flashdisk atau media penyimpanan lainnya (masing-masing sebanyak lima rangkap) dan selanjutnya disampaikan kepada Ketua dan Anggota Bawaslu. Bawaslu Provinsi memerintahkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota turut serta membuat dan menyerahkan laporan dimaksud kepada Bawaslu. Laporan Akhir Pelaksanaan Pengawasan disampaikan kepada Bawaslu sesuai dengan waktu yang telah ditentukan sebagaimana jadwal terlampir.

Selanjutnya berdasarkan surat tersebut, Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Pengantaran Laporan Pengawasan Komprehensif Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 27 Februari – 1 Maret 2025 di Bawaslu RI, Jakarta Pusat. Pelaksanaan Pengantaran Laporan Pengawasan Komprehensif Pemilu Tahun 2024 tersebut dihadiri oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI Bapak Dayanto, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua dan Anggota, Koordinator Sekretariat serta Staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan.

Laporan ini, merupakan bentuk pertanggung jawaban dari Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu terhadap seluruh hasil kerja kelembagaan, mulai dari aspek sumber daya manusia, program, sampai dengan aktifitas pengawasan. Dengan telah selesainya Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 sehingga Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu bisa menyelesaikan pembuatan Laporan Akhir Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 hingga sampai tenggang waktu yang telah ditentukan.

Penulis dan Editor : Ridha R. Megafitri

Tag
Berita