Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanah Bumbu Laksanakan Koordinasi Data TMS di Kelurahan Batulicin

Bawaslu Tanbu

Bawaslu Tanah Bumbu Laksanakan Koordinasi Data TMS di Kelurahan Batulicin

 

Tanah Bumbu, Senin, 6 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan koordinasi terkait data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Kelurahan Batulicin sebagai tindak lanjut hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan data pemilih yang telah ditetapkan benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Melalui koordinasi bersama pihak kelurahan, Bawaslu melakukan pencermatan terhadap data TMS agar setiap perubahan data pemilih dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini juga menjadi wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu dalam menjalankan fungsi pengawasan secara melekat terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Diharapkan, sinergi antara Bawaslu, KPU, dan pemerintah kelurahan dapat menghasilkan data pemilih yang berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Humas Bws Tanbu