Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanah Bumbu Koordinasikan Tindak Lanjut Pemilih TMS Meninggal Dunia Berdasarkan Hasil Pleno KPU Triwulan III di Desa Salimuran, Pastikan PDPB Tetap Akurat

Bawaslu Tanah Bumbu

Bawaslu Tanah Bumbu koordinasi dengan Kepala Desa Salimuran

Tanah Bumbu — Dalam upaya menjaga keakuratan dan validitas Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan koordinasi terkait data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kategori meninggal dunia di Desa Salimuran.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat pleno KPU Kabupaten Tanah Bumbu Triwulan III Tahun 2025, yang memuat data perubahan pemilih termasuk pemilih yang telah meninggal dunia. Melalui koordinasi ini, Bawaslu bersama Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan pemerintah desa setempat melakukan penelusuran serta verifikasi lapangan guna memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi riil di masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dari pengawasan berkelanjutan terhadap data pemilih, agar tidak terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian dalam daftar pemilih.

“Bawaslu Tanah Bumbu terus memastikan setiap data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, termasuk karena meninggal dunia, benar-benar diverifikasi dengan cermat. Akurasi data pemilih adalah kunci utama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” ujarnya.

Melalui kegiatan koordinatif ini, Bawaslu Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas data pemilih dengan melibatkan seluruh jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa.

Bawaslu juga mendorong peran aktif masyarakat serta kerja sama pemerintah desa dalam memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat segera dilaporkan dan diperbarui, sehingga PDPB di Kabupaten Tanah Bumbu tetap bersih, mutakhir, dan akurat.

Editor : Humas Bawaslu Tanah Bumbu