Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanah Bumbu Koordinasikan Tindak Lanjut Data Pemilih TMS dengan KPU Tanah Bumbu

Bawaslu Tanbu

Bawaslu Tanah Bumbu Koordinasikan Tindak Lanjut Data Pemilih TMS dengan KPU Tanah Bumbu

Tanah Bumbu, 2 Juni 2026 – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu bersama tim melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor KPU Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka membahas tindak lanjut data pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran dan pengelolaan data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas perkembangan data pemilih TMS serta langkah-langkah yang diperlukan guna menjamin akurasi dan validitas data pemilih.

Koordinasi antara Bawaslu dan KPU menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih, sehingga data yang digunakan dalam tahapan Pemilu maupun Pemilihan dapat mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu berupaya memastikan setiap proses pembaruan data pemilih dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan KPU dan para pemangku kepentingan lainnya guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.

Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh tindak lanjut terhadap data pemilih TMS dapat dilakukan secara tepat dan optimal, sehingga hak konstitusional warga negara dapat terlindungi serta kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan semakin baik.

 

Penulis dan Foto: Humas BWS Tanbu