Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanah Bumbu Ikuti Sosialisasi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Secara Daring

Bawaslu Tanbu

Bawaslu Tanah Bumbu Ikuti Sosialisasi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Secara Daring

Tanah Bumbu, 3 Agustus 2026 — Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti kegiatan Sosialisasi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (3/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 23 Tahun 2026 tentang Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026. Sosialisasi ditujukan kepada jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kualitas penyelenggaraan pengawasan pemilu.

Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 mengusung tema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029”. Program ini dirancang sebagai ruang pembelajaran kolaboratif yang mengintegrasikan kajian konseptual, pengalaman empiris, praktik baik (best practices), inovasi, serta berbagai isu strategis kepemiluan dalam proses pembelajaran yang terstruktur.

Melalui kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu diharapkan dapat terus memperkuat kompetensi teknis, manajerial, dan kelembagaan sekaligus membangun budaya organisasi pembelajar (learning organization) serta memperkuat sistem manajemen pengetahuan (knowledge management) di lingkungan Bawaslu.

Sosialisasi Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2

Sosialisasi dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai secara daring. Berdasarkan susunan acara, kegiatan diawali dengan sambutan acara, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Pengawas Pemilu, dilanjutkan laporan kegiatan oleh Kepala Puslitbangdiklat, sambutan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, sambutan dan arahan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI, serta sambutan, arahan dan pembukaan oleh Ketua Bawaslu RI.

Agenda utama kegiatan berlangsung pada pukul 10.30–11.50 WIB berupa Sosialisasi Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 tentang Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Divisi SDMO Diklat.

Dalam sosialisasi tersebut, jajaran Bawaslu mendapatkan penjelasan mengenai arah kebijakan, mekanisme, serta ketentuan pelaksanaan Tahap Seleksi Awal (Video-Based Learning Stage). Tahap awal ini mencakup penyusunan desain pembelajaran, materi ajar, produksi video pembelajaran, hingga publikasi video sebagai media diseminasi pengetahuan.

Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari Tahap Seleksi Awal (Video-Based Learning Stage), Tahap Knowledge Showcase (Comparative Learning Stage), hingga Tahap Grand Final Nasional (National Excellence Stage).

Pada tahap seleksi awal, setiap Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota diwajibkan menyusun perangkat pembelajaran yang terdiri atas desain pembelajaran, materi ajar, dan video pembelajaran berdasarkan topik yang telah ditetapkan.

Dorong Budaya Berbagi Pengetahuan

Bawaslu Membelajarkan Volume 2 tidak hanya diarahkan sebagai kegiatan peningkatan kapasitas, tetapi juga sebagai upaya membangun budaya berbagi pengetahuan di lingkungan Bawaslu. Pendekatan yang digunakan meliputi knowledge-based learning, knowledge sharing, collaborative learning, serta dokumentasi praktik baik sebagai bagian dari pengembangan organisasi pembelajar.

Penguatan kapasitas tersebut menjadi penting seiring dengan perkembangan sistem pemilu, transformasi digital, perubahan regulasi, kompleksitas penegakan hukum pemilu, serta meningkatnya ekspektasi publik terhadap kualitas demokrasi. Karena itu, jajaran pengawas pemilu dituntut tidak hanya memahami aspek normatif dan prosedural, tetapi juga memiliki kemampuan analitis, manajerial, kepemimpinan, komunikasi publik, pemanfaatan teknologi informasi, serta inovasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

Melalui partisipasi dalam sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus mengikuti penguatan kapasitas kelembagaan dan mengembangkan pembelajaran yang dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan secara profesional, adaptif, kolaboratif, dan berbasis pengetahuan.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh jajaran Bawaslu, termasuk Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu, untuk terus mendokumentasikan pengalaman, praktik baik, serta inovasi pengawasan sebagai pengetahuan kelembagaan yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

Bawaslu Membelajarkan Volume 2: Belajar, Berbagi, Berkolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Tanah Bumbu