Bawaslu Tanah Bumbu Ikuti Rapat Koordinasi Daring Evaluasi Partisipasi Masyarakat dan Pengawasan PDPB Triwulan II Tahun 2026
|
Tanah Bumbu, Sabtu, 4 Juli 2026 – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu bersama jajaran sekretariat mengikuti rapat koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.
Rapat koordinasi ini membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya evaluasi input data Partisipasi Masyarakat (Parmas) Triwulan II Tahun 2026, sinkronisasi data hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II, serta persiapan pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan mendorong seluruh Bawaslu kabupaten/kota untuk memastikan akurasi data, ketepatan pelaporan, serta optimalisasi pelaksanaan pengawasan pada setiap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu dalam rapat koordinasi ini merupakan wujud komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana dalam meningkatkan kualitas pengawasan, menyelaraskan data hasil pengawasan, serta memastikan seluruh tahapan pengawasan berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu akan terus mengoptimalkan fungsi pencegahan dan pengawasan sebagai bagian dari upaya mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas demi terselenggaranya Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Humas Bws Tanbu