Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanah Bumbu Ikuti Rapat Daring Tindak Lanjut Penyelenggaraan Tugas Belajar PNS Bawaslu

Bawaslu Tanbu

Bawaslu Tanah Bumbu Ikuti Rapat Daring Tindak Lanjut Penyelenggaraan Tugas Belajar PNS Bawaslu

Tanah Bumbu, 19 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada Jumat (19/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 105/KP.06/K1/06/2026 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut diikuti oleh perwakilan pengelola kepegawaian dari Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu bersama peserta lainnya dari Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait kebijakan penyelenggaraan tugas belajar bagi ASN Bawaslu, termasuk mekanisme, persyaratan, hak dan kewajiban pegawai yang akan mengikuti program tugas belajar. Selain itu, rapat juga menjadi sarana koordinasi guna menyamakan persepsi dalam pelaksanaan kebijakan pengembangan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kapasitas dan profesionalitas aparatur sipil negara. Pengembangan kompetensi melalui pendidikan formal menjadi salah satu upaya strategis untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, adaptif, dan mampu menjawab tantangan kelembagaan pengawasan pemilu yang semakin dinamis.

Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu berharap informasi dan arahan yang diperoleh dalam rapat ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan program tugas belajar bagi pegawai di lingkungan Bawaslu, sehingga dapat mendukung peningkatan kinerja organisasi serta penguatan kualitas pengawasan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Tanah Bumbu