Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanah Bumbu Ikuti Rapat Daring Pembahasan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

Bawaslu Tanbu

 Bawaslu Tanah Bumbu Ikuti Rapat Daring Pembahasan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

Tanah Bumbu, 14 Juli 2026 – Pimpinan Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu bersama Atasan PPID, PPID, dan staf pengelola PPID mengikuti rapat daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (14/7/2026).
Rapat yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut membahas Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Koordinator Sekretariat/Kepala Sekretariat selaku Atasan PPID, PPID, serta staf pengelola PPID se-Kalimantan Selatan.
Melalui rapat ini, peserta memperoleh arahan terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, mulai dari pemenuhan indikator penilaian, penguatan tata kelola pelayanan informasi, hingga peningkatan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu menjadi wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

Penulis dan Foto: Humas Bws Tanbu