Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanah Bumbu Ikuti Rapat Daring Koordinasi Bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan

Bawaslu Tanbu

Bawaslu Tanah Bumbu Ikuti Rapat Daring Koordinasi Bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti rapat daring (Zoom Meeting) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, pada Senin, 9 Februari 2026, pukul 20.00 WITA.

Rapat tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat, Kepala Subbagian Pengawasan, serta Kepala Subbagian Humas. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan evaluasi dalam rangka penguatan kinerja pengawasan serta kelembagaan Bawaslu di tingkat daerah.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan beberapa agenda penting, di antaranya penyampaian hasil monitoring dan evaluasi (moniv) terhadap publikasi media sosial serta pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota. Selain itu, rapat juga membahas rencana dan strategi pelaksanaan kegiatan pencegahan dan partisipasi masyarakat (Parmas) tahun 2026, serta sosialisasi Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan tugas ke depan.

Melalui rapat daring ini, Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas publikasi dan informasi kelembagaan, memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas dan demokratis.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Tanah Bumbu