Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanah Bumbu Hadiri Sosialisasi Pelaksanaan Pencalonan dan Mekanisme Tahapan Calon Tunggal

Calon tunggal

Sosialisasi Pelaksanaan Pencalonan dan Mekanisme Tahapan Calon Tunggal Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bertempat di Hotel Ebony Batulicin, Jum’at 20/09/2024 Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pencalonan dan Mekanisme Tahapan Calon Tunggal Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tanah Bumbu yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tanah Bumbu, acara dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kab. Tanah Bumbu Hasmiya Ningsih, S.Pd. 

Kegiatan dihadiri oleh Anggota KPU RI, Dr. Idham Cholid, M.Si., Divisi Teknis KPU RI.
Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa, Ketua & Anggota KPU Kabupaten Tanah Bumbu, serta unsur Forkopimda Tanah Bumbu.

Dalam arahannya Pimpinan KPU RI menyampaikan semua pihak harus bahu membahu untuk suksesnya pelaksanaan Pemilihan, momentum Pemilihan/Pilkada adalah saat untuk menentukan masa depan suatu daerah, memilih kolom kosong tetap dianggap suara sah, KPU tidak memfasilitasi kampanye kotak kosong sebab dalam aturan sendiri tidak terdapat aturan terkait kampanye kotak kosong, akan tetapi agar masyarakat dalam menggunakan kebebasan berpolitik tetap menghormati hukum dan etika yang berlaku.

Mengingat masa kampanye belum dimulai, agar masyarakat dapat menahan diri untuk tidak melakukan kampanye. Tata cara pungut hitung dengan satu paslon tetap sama dan selanjutnya akan diatur melalui PKPU.
Agar PPK KPU Kab. Tanah Bumbu dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pemilihan dengan satu paslon.

Penulis dan foto : Andi Nurhaerurrijal A.

Editor : Ridha R. Megafitri

Tag
Berita