Bawaslu Tanah Bumbu Hadiri Rapat Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol
|
Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Rapat Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) yang digelar di Aula Bawaslu Provinsi Kalsel pada Kamis (17/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi P3S Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan beserta staf sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan strategi pengawasan di tingkat daerah.
Rapat dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Mukhlis, S.HI., M.H. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Parpol bersifat administratif, sehingga diperlukan komunikasi dan koordinasi yang intensif antara Bawaslu dan KPU di setiap tingkatan.
Akhmad Mukhlis menjelaskan bahwa Bawaslu Provinsi akan melakukan koordinasi langsung dengan KPU Provinsi Kalimantan Selatan. Sejalan dengan itu, Bawaslu Kabupaten/Kota juga diharapkan menjalin koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota masing-masing untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menyampaikan surat imbauan resmi kepada KPU sebagai bagian dari langkah preventif dalam mengawasi ketepatan dan kelengkapan data Parpol.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Kalsel berharap seluruh jajaran pengawas di tingkat daerah memiliki pemahaman yang sama dan siap melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Parpol secara efektif, terkoordinasi, dan sesuai regulasi.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Tanah Bumbu