Bawaslu Tanah Bumbu Gelar Rapat Internal Tindak Lanjut Training of Fasilitator P2P 2026 Se-Kalimantan Selatan
|
Batulicin, 21 Mei 2026 – Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan rapat internal sebagai tindak lanjut atas keikutsertaan jajaran Bawaslu dalam kegiatan Zoom Meeting Training of Fasilitator P2P 2026 Se-Kalimantan Selatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan Training of Fasilitator P2P tersebut menghadirkan Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia sebagai narasumber yang memberikan materi terkait strategi penguatan kapasitas fasilitator serta implementasi program Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026.
Sebagai bentuk komitmen dalam mengoptimalkan hasil pelatihan, Bawaslu Tanah Bumbu segera menggelar rapat internal guna membahas poin-poin penting yang diperoleh selama kegiatan daring. Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman, serta menyusun langkah-langkah tindak lanjut dalam pelaksanaan program P2P di Kabupaten Tanah Bumbu.
Melalui forum internal tersebut, jajaran Bawaslu Tanah Bumbu melakukan diskusi mengenai strategi pelaksanaan pendidikan pengawasan partisipatif, penguatan peran fasilitator, serta upaya peningkatan keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi dan kepemiluan.
Ketua dan Anggota Bawaslu Tanah Bumbu menegaskan bahwa program P2P merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif. Oleh karena itu, hasil pelatihan yang telah diperoleh diharapkan dapat diimplementasikan secara efektif dalam berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Dengan adanya rapat tindak lanjut ini, Bawaslu Tanah Bumbu menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang berintegritas, transparan, dan berkualitas di Kabupaten Tanah Bumbu.
Penulis dan Foto: Humas Bws Tanbu