Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanah Bumbu Gelar Rapat Daring Bahas Tunjangan Kinerja dan Kehadiran Pegawai

Bawaslu Tanbu

Bawaslu Tanah Bumbu Gelar Rapat Daring Bahas Tunjangan Kinerja dan Kehadiran Pegawai

Tanah Bumbu, 3 Juni 2026 – Seluruh staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti rapat daring yang dipimpin oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu pada Rabu (03/06/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman serta penyamaan persepsi kepada seluruh jajaran sekretariat terkait Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia mengenai ketentuan tunjangan kinerja dan mekanisme absensi kehadiran pegawai.

Dalam arahannya, Koordinator Sekretariat menyampaikan pentingnya setiap pegawai memahami dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, khususnya terkait disiplin kehadiran yang menjadi salah satu komponen penilaian dalam pemberian tunjangan kinerja. Selain itu, rapat juga membahas tata cara pengisian absensi, kewajiban pelaporan kehadiran, serta konsekuensi administratif yang dapat timbul apabila terjadi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan absensi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu dapat meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan kepegawaian yang berlaku, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan akuntabel.

Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola administrasi dan sumber daya manusia guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Tanah Bumbu