Bawaslu Tanah Bumbu dan SMKS Al Hidayah Batulicin Jalin Kerja Sama Pengawasan Partisipatif
|
Batulicin, 22 Juli 2026 – Dalam upaya memperkuat budaya demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya kalangan pelajar, Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan SMKS Al Hidayah Batulicin mengenai pengembangan kegiatan pengawasan partisipatif.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara Bawaslu dengan dunia pendidikan guna menanamkan nilai-nilai demokrasi, integritas, serta pentingnya pengawasan partisipatif sejak dini. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan edukatif yang mendukung peningkatan pemahaman peserta didik mengenai kepemiluan dan pengawasan demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan bahwa pelajar merupakan bagian penting dari generasi penerus bangsa yang memiliki peran besar dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, kolaborasi dengan satuan pendidikan menjadi salah satu upaya Bawaslu dalam membentuk karakter generasi muda yang kritis, peduli, dan berintegritas.
Melalui Nota Kesepahaman ini, Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu bersama SMKS Al Hidayah Batulicin akan mendorong pelaksanaan berbagai program, seperti sosialisasi kepemiluan, pendidikan pengawasan partisipatif, diskusi demokrasi, serta kegiatan literasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran peserta didik terhadap pentingnya mengawal setiap proses demokrasi secara aktif dan bertanggung jawab.
Kerja sama ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang menjadi ruang pembelajaran demokrasi, sehingga para pelajar tidak hanya memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang berperan aktif dalam mencegah pelanggaran pemilu dan menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan di masa mendatang.
Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu meyakini bahwa keberhasilan pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi dengan lembaga pendidikan merupakan salah satu strategi untuk memperluas jaringan pengawasan partisipatif sekaligus mempersiapkan kader-kader demokrasi menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang berintegritas dan bermartabat. Program pengawasan partisipatif merupakan salah satu strategi Bawaslu dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat untuk menjaga kualitas demokrasi dan memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Tanbu