Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanah Bumbu dan Kwarcab Pramuka Teken MoU Penguatan Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Tanbu

Bawaslu Tanah Bumbu bersama Wakil Bupati Tanah Bumbu Koordinasi MOU Penguatan Pengawasan Pasrtisipatif

Tanah Bumbu, 24 September 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Tanah Bumbu. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Tanah Bumbu bersama Wakil Bupati yang juga menjabat sebagai Ketua Kwarcab Pramuka di Kantor Bupati Tanah Bumbu.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan generasi muda, khususnya anggota Pramuka, dalam mengawal jalannya pemilu. Salah satu fokusnya adalah penguatan Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah edukasi, pembinaan integritas, serta keterampilan pengawasan demokrasi sejak dini.

Ketua Bawaslu Tanah Bumbu menegaskan, Pramuka merupakan mitra strategis dalam membangun kesadaran demokrasi. “Kami ingin menanamkan nilai integritas dan partisipasi sejak dini agar generasi muda dapat menjadi pelopor dalam menjaga demokrasi di Tanah Bumbu,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanah Bumbu selaku Ketua Kwarcab menekankan bahwa nilai kejujuran, kedisiplinan, dan integritas yang ditanamkan dalam Gerakan Pramuka sejalan dengan semangat pengawasan pemilu yang diusung Bawaslu.

Melalui MoU ini, kedua pihak optimis dapat menghadirkan pendekatan edukatif dan kreatif dalam pengawasan pemilu, sekaligus melahirkan kader Pramuka yang peduli pada demokrasi dan keadilan pemilu.

Editor : Humas Bawaslu Tanah Bumbu