Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanah Bumbu Awasi Koordinasi Data Pemilih TMS Bersama KPU dan Disdukcapil

Bawaslu Tanbu

Bawaslu Tanah Bumbu Awasi Koordinasi Data Pemilih TMS Bersama KPU dan Disdukcapil

Tanah Bumbu, 4 Juni 2026 – Hasmiya Ningsih, S.Pd., bersama Tim Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu menghadiri sekaligus melakukan pengawasan terhadap kegiatan koordinasi data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tanah Bumbu bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka memastikan kesesuaian dan keakuratan data pemilih melalui pencocokan serta verifikasi data kependudukan yang dimiliki oleh Disdukcapil. Data pemilih TMS menjadi salah satu fokus pembahasan guna menjamin kualitas daftar pemilih yang valid dan mutakhir pada setiap tahapan kepemiluan.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses koordinasi berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip penyusunan data pemilih yang akurat, komprehensif, dan berkelanjutan.

Melalui pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi dan pelaksanaan demokrasi berjalan dengan baik.

Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu akan terus berkomitmen mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu dan pemilihan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Tanah Bumbu