Bawaslu Tanah Bumbu Antar Surat Pemutakhiran Data ke Dua Partai Politik
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan langsung surat pemutakhiran data partai politik pada Selasa, 10 Februari 2026. Penyampaian surat ini langsung disampaikan ke Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan koordinasi berkelanjutan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu, meskipun saat ini berada di luar tahapan pemilu. Pengantaran surat pemutakhiran data dimaksudkan untuk memastikan keakuratan, keterkinian, dan kesesuaian data partai politik yang ada, sebagai dasar penting dalam menjaga integritas data kepemiluan.
Selain itu, pemutakhiran data partai politik juga memiliki peran strategis dalam mendukung tertib administrasi kepartaian, serta menjadi langkah awal pencegahan terhadap potensi permasalahan data pada tahapan pemilu yang akan datang.
Melalui penyampaian surat ini Bawaslu Tanah Bumbu akan melakukan Kunjungan Resmi Lembaga mulai tanggal 11 Februari 2026 ke Kantor Partai Politik yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan secara berkelanjutan, serta memperkuat sinergi dan komunikasi dengan partai politik. Diharapkan, koordinasi yang baik antara Bawaslu dan partai politik dapat terus terjaga demi mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berkualitas di Kabupaten Tanah Bumbu.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Tanah Bumbu