Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu Serahkan Laporan Akhir HP2H Tahun 2025 ke Bawaslu RI
|
Kamis, 18 Desember 2025, Anggota Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu, Hasmiya Ningsih, S.Pd., selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga (HP2H), menyerahkan secara langsung Laporan Akhir Pencegahan Pengawasan, Pengawasan Partisipatif, dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2025 kepada Bawaslu Republik Indonesia. Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari kewajiban pelaporan kinerja serta bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pengawasan sepanjang tahun 2025.
Laporan akhir tersebut memuat berbagai upaya pengawasan strategis yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu selama tahun 2025. Di antaranya adalah pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pengawasan pelaksanaan rapat pleno, serta koordinasi kegiatan uji petik yang difokuskan pada validasi data pemilih Memenuhi Syarat (MS) pemilih baru dan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia. Kegiatan uji petik dilaksanakan secara langsung ke lapangan dengan menyasar 12 sekolah untuk pemilih pemula serta desa-desa guna memastikan keakuratan data warga yang telah meninggal dunia.
Penyerahan laporan ini turut didampingi oleh Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Thessa Aji Budiono, M.Pd.I., M.H., sebagai wujud penguatan koordinasi, pembinaan, dan sinergi antar jenjang kelembagaan pengawas pemilu. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan yang secara bersamaan menyerahkan laporan akhir kinerja masing-masing kepada Bawaslu Republik Indonesia.
Melalui penyampaian laporan akhir ini, Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pengawasan pemilu yang akuntabel, partisipatif, dan berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pengawasan pemilu serta mendukung terwujudnya proses demokrasi yang jujur, adil, dan berkualitas.
Editor : Humas Bawaslu Tanbu