Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu Serahkan Langsung Surat Masukan PDPB 4 kepada KPU Tanah Bumbu

Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu Serahkan Langsung Surat Masukan PDPB 4 kepada KPU Tanah Bumbu

Pada 20 November 2025, Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu menyerahkan secara langsung Surat Masukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode 4 kepada KPU Kabupaten Tanah Bumbu. Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil pengawasan Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang berlangsung sepanjang periode tersebut.

Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tanah Bumbu, jajaran Bawaslu datang menyampaikan dokumen resmi berisi masukan, catatan, serta temuan terkait perubahan data pemilih. Dalam dokumen tersebut, Bawaslu memberikan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh KPU guna memastikan daftar pemilih tersusun secara akurat, mutakhir, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyampaian secara langsung ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Bawaslu dan KPU, terutama dalam menjaga kualitas data pemilih berkelanjutan. KPU Kabupaten Tanah Bumbu menerima dan menyambut baik masukan tersebut, serta menyatakan komitmennya untuk melakukan verifikasi dan penyesuaian data sesuai rekomendasi yang disampaikan.

Dengan penyerahan Surat Masukan PDPB 4 ini, Bawaslu berharap proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akurat demi mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

 

#PDPB #PengawasanPemilu