Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu Serahkan Dokumen Nota Kesepahaman (MoU) kepada Kwarcab Gerakan Pramuka

Bawaslu Tanbu

Penyerahan MOU Kwarcab Gerakan Pramuka kepada Bawaslu Tanah Bumbu

Tanah Bumbu – Dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mengawal proses demokrasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu secara resmi menyerahkan dokumen Nota Kesepahaman (MoU) kepada Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Tanah Bumbu.

Penyerahan MoU ini menjadi langkah strategis dalam mendorong partisipasi aktif generasi muda, khususnya anggota Pramuka, dalam pengawasan partisipatif. Melalui kerja sama ini, Pramuka diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menyebarkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, integritas, serta semangat kebersamaan dalam menjaga pelaksanaan pemilu yang demokratis.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan bahwa kolaborasi ini bukan hanya sebatas simbolis, tetapi merupakan bagian dari komitmen nyata untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat, terutama kalangan pemuda, dalam menciptakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).

Sementara itu, pihak Kwarcab Gerakan Pramuka Tanah Bumbu menyambut baik langkah ini dan siap mendukung penuh upaya Bawaslu dalam memberikan edukasi kepemiluan serta penguatan literasi demokrasi di kalangan generasi muda.

Melalui sinergi antara Bawaslu dan Pramuka, diharapkan lahir kader-kader pengawas partisipatif yang mampu menjadi teladan di masyarakat, sekaligus memperkokoh demokrasi di Bumi Bersujud.

Penulis dan Editor: Humas Bawaslu Tanah Bumbu