Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan
|
Banjarmasin – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan di Hotel Harper Banjarmasin, Jumat (12/9/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Maulid Nabi sebagai Inspirasi Keteladanan Kepemimpinan dan Pendewasaan Demokrasi” dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Ketua Komisi II DPR RI, Wali Kota Banjarmasin, jajaran KPU dan Bawaslu se-Kalimantan Selatan, hingga akademisi dari sejumlah perguruan tinggi.
Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi perkembangan hukum terkini. Hal ini terkait dengan dua putusan penting Mahkamah Konstitusi, yakni Putusan Nomor 104/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan kewenangan ajudikatif Bawaslu dalam Pilkada, serta Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan jadwal Pemilu nasional dan Pilkada.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, termasuk Ketua Komisi II DPR RI yang membahas arah kebijakan legislasi, akademisi hukum tata negara, praktisi kepemiluan, dan tokoh masyarakat. Selain memperkuat koordinasi internal Bawaslu, rapat ini bertujuan membangun sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat sipil demi menjaga integritas dan keadilan pemilu.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Tanah Bumbu
Editor: Humas Bawaslu Tanah Bumbu